PENGELOLA PAGUYUBAN MAKAM


PAGUYUBAN  MAJU ( 05 dan 07 ) – MAKAM KARANG CENGIS

  Paguyuban Maju, sebuah wadah yang memberikan kesempatan beramal bagi muslimin/muslimat memberikan kontribusi bagi saudara muslim yang meninggal dunia, harta yang diinfaqan akan menjadi amal bagi saudara kita bahkan pada akhirnya untuk diri kita. Maksud mendirikan Paguyuban Maju adalah untuk memberikan pelayanan dalam bidang pengurusan jenazah warga muslim dan kegiatan sosial di wilayah rejasari dan sekitarnya. Namun tidak tertutup kemungkinan sesuai perkembangan kedepan, berdasarkan musyawarah Paguyuban, maka pelayanan pengurusan jenazah warga muslim juga akan meliputi Luar wilayah rejasari dan sekitarnya.

Tujuan :

  Tujuan pendirian Paguyuban adalah meringankan beban keluarga anggota Paguyuban yang meninggal dunia, baik secara moril maupun materil.