PAUD PUTRA MADANI


PAUD PUTRA MADANI

   PAUD Putra Madani merupakan lembaga pendidikan anak usia dini di bawah naungan pemerintah Kelurahan Rejasari yang diperuntukan untuk anak-anak usia 3 s.d 6 tahun. PAUD Putra Madani berdiri sejak tanggal 1 November 2008 dan beralamat di Jln.H.Mashuri Gg.Cempaka RT.02 RW.I Kelurahan Rejasari Kecamatan Purwokerto Barat. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan sumber daya manusia, karena anak-anak usia dini berada dalam masa-masa keemasan (golden age). Sesuai UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Peran serta masyarakat sebagai pemerhati pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah kunci sukses suatu lembaga Pendidikan Anak Usia Dini.

Identitas Lembaga

 

Nama lembaga

:  PAUD Putra Madani

NPSN

:  69778586

Tanggal berdiri

:  1 NOVEMBER 2008

Nomor ijin pendirian

:  421.9/354/2009

Akta Notaris

:  NO.14 Tanggal 15 Maret 2010

   LUSIA SUHARYANTI, S.H

NPWP

:  31.154.798.8-521.000

NOMOR SK Keputusan Menteri dan Hak Asasi Manusia

( KEMENHUMHAM )

:  AHU-0055975.AH.01.07.TAHUN 2016

Tugas dan Tanggung Jawab :

  1. Pembina
  • Mengusahakan Optimalisasi pengembangan pendidikan dari sisi penyediaan sarana dan prasarana pendidikan termasuk fasilitasnya.
  • Mengusahakan optimalisasi sumber dana dan sumber belajar dengan bekerja sama dengan berbagai pihak.
  • Berkonsultasi dengan konsultan pendidikan terutama yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan.
  • Memberikan masukan atau nasehat kepada pengelola terkait dengan hal-hal yang harus dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan.
  • Mengangkat dan memberhentikan pengelola/tenaga pengajar.
  1. Penyelenggara
  • Pengembangan pendidikan di KB Putra Madani.
  • Bekerja sama dengan berbagai pemangku kebijakan dalam rangka optimalisasi sumber belajar dan sumber dana.
  1. Kepala Sekolah
  • Pengembangan program KB Putra Madani.
  • Mengkoordinasikan Guru-guru KB Putra Madani.
  • Mengelola Adminitrasi KB Putra Madani.
  • Melakukan Evaluasi dan pembinaan terhadap kinerja Guru KB Putra Madani.
  • Melakukan Evaluasi terhadap program pembelajaran di KB Putra Madani.
  1. Guru
  • Menyusun Rencana Pembelajaran.
  • Mengelola Pembelajaran sesuai dengan kelompoknya.
  • Mencatat perkembangan anak.
  • Melakukan penilaian terhadap hasil perkembangan.
  • Menyusun laporan perkembangan anak.
  • Melakukan kerjasama dengan orang tua.

STRUKTUR ORGANISASI